Uji Publik Calon Panitia Seleksi (Pansel) Satuan Tugas Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Institut Shanti Bhuana

Pada tanggal 13 Februari 2024, Institut Shanti Bhuana (ISB) telah menyelenggarakan Uji Publik Calon Panitia Seleksi (Pansel) Satuan Tugas Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Kegiatan tersebut dilakukan secara langsung di hadapan para audiens yang juga hadir menyaksikan kegiatan Uji Publik tersebut. Uji publik ini diobservasi secara langsung oleh dr. C. Lily Riana, I.K.,M.M.,CRP., yang merupakan dokter di RSU Jacobus Luna, Bengkayang, Dr. Sabinus Beni, S.P., M.E., yang merupakan dosen Prodi Kewirausahaan di Institut Shanti Bhuana dan Ibu Ida Rohani, S.E., M.Si., yang merupakan pimpinan rumah biara di Kongregasi P.Karm di Bandol.

Terdapat delapan calon pansel yang merupakan perwakilan dari mahasiswa, dosen, serta tenaga pendidik Institut Shanti Bhuana yang melakukan uji publik PPKS. Dalam kegiatan uji publik ini, masing-masing Calon Pansel diberikan waktu untuk memaparkan ide-ide dan argumennya melalui presentasi singkat terkait PPKS. Setelah pemaparan materi, Calon Pansel diberikan kesempatan menjawab beberapa pertanyaan dari penguji dan peserta Uji Publik .

Calon Pansel pertama yang merupakan salah satu dosen Institut Shanti Bhuana yaitu Bapak Kusnanto, S.Pd., M.Pd. Beliau membawakan topik “Isu-isu yang terkait Kekerasan Seksual” yang menekankan bahwa apabila korban mengalami kekerasan seksual, maka akan berdampak negatif bagaikan fenomena “gunung es”.

Uji Publik dilanjutkan oleh perwakilan dari tenaga pendidik ISB yaitu Ibu Monika Ratri Purwanti, A.Md. beliau membawakan materi tentang “Meningkatnya Kasus Kekerasan Seksual setiap tahunnya di Indonesia”. Beliau mengatakan bahwa maraknya kasus kekerasan seksual di Indonesia menjadi perhatian bagi kita, dan kita harus Bersama-sama mencegah terjadinya kekerasan seksual terutama pada diri kita sendiri.

Adapun perwakilan dari mahasiswa yaitu Valenstina Salira Ndoe membawakan materi mengenai “Bentuk-bentuk Kasus Kekerasan Seksual serta Penanganannya” ia mengungkapkan apabila terjadi kekerasan seksual pada korban, maka kasus tersebut akan ditindaklanjuti dengan meminta pertanggungjawaban kepada pelaku.

Di akhir Uji Publik, ketiga observer sangat mengapresiasi delapan calon panitia seleksi dalam memaparkan materi mereka masing-masing terkait isu-isu penanggulangan dan kekerasan seksual. Ketiga penguji juga berharap kedelapan Calon Pansel tersebut dapat melakukan yang terbaik dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Dari delapan calon tersebut kemudian akan dipilih tiga atau lima untuk menjadi Panitia Seleksi PPKS.

Sebagai mahasiswa Institut Shanti Bhuana yang berpendidikan, tentunya kita juga harus ikut berpartisipasi dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual, khususnya kekerasan seksual di lingkungan kampus Institut Shanti Bhuana. Mari kita menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi diri sendiri dan bagi orang lain, “Stop Kekerasan Seksual”.

Penulis : Nurmala

Editor : Rapika