Pojok Statistika Institut Shanti Bhuana

Pada hari Selasa, 25 Oktober 2022 pukul 14.00 WIB di ruang yayasan, Institut Shanti Bhuana dilaksanakan pertemuan lanjutan dari pihak BPS bersama Perwakilan Prodi Teknologi Informasi yang diwakili oleh Bapak Aran Darajad, S.E (Kepala Subbagian Umun BPS Kabupaten Bengkayang), Bapak Fazra Handika, S.Tr.Stat (Fungsional Statistisi Ahli Pertama BPS Kabupaten Bengkayang), (Anggota BPS lainnya) Denno Agsola Ananza, S.Tr.Stat, Atina Khoirunnisa’, S.Tr.Stat, Ukhti Pangesti, S.Tr.Stat, Firnanda Zuhad, S.Tr.Stat, Fathin, Nadillah, S.Tr.Stat, Jhon Wesley Sinambela, A.Md dan Institut Shanti Bhuana yang diwakili oleh dosen TI Noviyanti. P, S.Kom., M.Kom. (sebagai ketua pojok statistik), Mira, S.Kom., M.Kom. (sebagai dosen teknologi informasi), Candra Gudiato, S.Kom., M.Kom. (sebagai dosen teknologi informasi), dan Kusnanto, S.Pd., M.Pd. (sebagai dosen teknologi informasi), kemudian dari mahasiswa/mahasiswi yang diwakili oleh Paulus Alfianus, Essya, Mille Joss, dan Aloysius Gonzaga.

Pertemuan yang diadakan untuk membahas tentang kegiatan kedepannya dalam menentukan susunan tim pojok statistik BPS Bengkayang, rencana jadwal kegiatan, dan rencana kegiatan yang dilakukan. Dalam rencana jadwal kegiatannya, terdapat 2 orang dari pihak BPS akan bertugas di Pojok Statistik Institut Shanti Bhuana 1 hari dalam seminggu dengan didampingi oleh agen statistik, yaitu mahasiswa dari Institut Shanti Bhuana secara bergantian. Rencana kegiatan akan dimulai pada minggu kedua bulan November dengan progres kerja yaitu: pengelolaan data statistik (konsultasi statistik), peningkatan literasi statistik (edukasi statistik), dan peningkatan pelayanan statistik (pengelolaan data statistika/pelatihan).

BPS juga akan mengadakan REGSOSEK (Registrasi Sosial Ekonomi) pendataan yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia khususnya di ISB yang tinggal di asrama pada hari senin, 31 Oktober 2022 di ruangan Auditorium pada pukul 16.00 – selesai. Dalam pendataan terdapat 15 petugas BPS yang akan melayani secara one by one karena ada beberapa pernyataan yang bersifat privasi dan wajib membawa kartu identitas yaitu fotocopy KTP & KK.