Melalui Program Swakelola Tipe 3 para dosen program studi Teknologi Informasi Institut Shanti Bhuana bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkayang mengadakan Audiensi bersama Bupati untuk persiapan launching Sistem Kesejahteraan Sosial yang diberi nama Sistem Balale’ (Basis data kesejahterAan sosial Lebih Akurat Lebih Efisien). Swakelola Tipe 3 merupakan bentuk pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah dalam hal ini adalah Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak berkolaborasi dengan Perguruan Tinggi yaitu Program Studi Teknologi Informasi Institut Shanti Bhuana.
Dengan adanya pelaksanaan swakelola tipe 3 melalui tim yang dibentuk adalah para dosen dari program studi Teknologi Informasi untuk mendukung tujuan dari program pemerintah dan juga pemberi jasa kepada tenaga ahli berdasarkan bidang keahlian dari para dosen dengan memberi kontribusi dalam bentuk penggunaan ipteks bagi masyarakat dan tentunya mendukung penuh pelaksanaan dan program sesuai tujuan dari swakelola tipe 3 ini. Dengan melaksanakan pengembangan pendidikan dan penelitian yang boleh dimanfaatkan oleh masyarakat daerah Kabupaten Bengkayang.
Melalui Perkembangan tata kelola Teknologi Informasi yang terus berkembang, penting bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang terus berupaya dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan SDM Unggul Bengkayang Mantap. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DSP3A yang adalah pelaksana otonomi daerah memiliki tugas dalam urusan sosial, urusan pemberdayaan perempuan dan urusan perlindungan anak. Dalam menunjang urusan pemerintah daerah DSP3A menyadari penting dalam memfasilitasi kesejahteraan sosial masyarakat, khususnya masyarakat dengan kebutuhan khusus. Saat ini DSP3A melakukan updating data secara menyeluruh untuk dapat memberikan bantuan secara tepat kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan kriteria. Data updating yang diperlukan oleh pihak DSP3A adalah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Terdapat 26 kriteria yang termasuk dalam PPKS yaitu ;
1. ANAK BALITA TERLANTAR;
2. ANAK TERLANTAR;
3. ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM;
4. ANAK JALANAN;
5. ANAK DENGAN KEDISABILITASAN;
6. ANAK YANG MENJADI KORBAN TINDAK KEKERASAN;
7. ANAK YANG MEMERLUKAN PERLINDUNGAN KHUSUS;
8. LANJUT USIA TERLANTAR;
9. PENYANDANG DISABILITAS;
10. TUNA SUSILA;
11. GELANDANGAN;
12. PENGEMIS;
13. PEMULUNG;
14. KELOMPOK MINORITAS;
15. BEKAS WARGA BINAAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN;
16. ORANG DENGAN HIV/AIDS;
17. KORBAN PENYALAHGUNAAN NAPZA;
18. KORBAN TRAFFICKING;
19. KORBAN TINDAK KEKERASAN;
20. PEKERJA MIGRAN BERMASALAH SOSIAL;
21. KORBAN BENCANA ALAM;
22. KORBAN BENCANA SOSIAL;
23. PEREMPUAN RAWAN SOSIAL EKONOMI;
24. FAKIR MISKIN;
25. KELUARGA BERMASALAH SOSIAL PSIKOLOGIS;
26. DAN KOMUNITAS ADAT TERPENCIL.
Berdasarkan data tersebut maka pihak DSP3A memerlukan suatu sistem untuk menampung data tersebut. Sistem tersebut dibuat berbasis website yang dapat menyediakan informasi dan antarmuka yang menarik sehingga data yang ter-update dapat diolah dan dianalisis. Dengan adanya sistem tersebut maka dapat melakukan updating data secara berkala dan dapat memberikan bantuan secara tepat berdasarkan pada kriteria yang terdapat dalam PPKS. Selanjutnya dapat menyediakan PSKS kepada PPKS untuk memberikan kesejahteraan sosial baik secara fisik maupun non fisik.
Sistem sudah berjalan sesuai dengan fungsinya masing-masing, maka tahapan selanjutnya adalah Tim Swakelola Prodi TI dan DSP3A diadakan audiensi bersama Bapak Bupati pada hari Selasa, 3 Desember 2024 untuk membicarakan kegiatan launching Sistem BALALE’. Makna kata BALALE’ dalam keseharian masyarakat kabupaten Bengkayang berarti “gotong royong” atau “kerjasama”.
Kata BALALE’ ini berasal dari bahasa suku Dayak yang ada di kabupaten Bengkayang dan biasa digunakan pada waktu melakukan kegiatan secara beramai-ramai agar pekerjaan tersebut cepat selesai. Sistem BALALE’ ini bertujuan untuk mendata Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) seluruh warga Bengkayang yang terdiri dari 124 desa berdasarkan 17 kecamatan.
PPKS merupakan kelompok prioritas penerima manfaat program kesejahteraan sosial. Mereka menjadi prioritas karena dianggap memiliki kehidupan yang tidak layak secara kemanusiaan dan memiliki salah satu atau kombinasi dari 7 (tujuh) kriteria masalah sosial berikut: (1) kemiskinan, (2) keterlantaran, (3) disabilitas, (4) ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, (5) korban bencana, (6) keterasingan, serta (7) korban tindak kekerasan, marjinal, perdagangan orang, eksploitasi dan diskriminasi (Pasal 5 UU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial).
Kegiatan launching disetujui oleh Bupati Bengkayang dan diadakan pada Kamis, 12 Desember 2024 bertempat di Aula Lantai V Kantor Bupati Bengkayang. Kegiatan launching tersebut dihadiri oleh Bapak Bupati Bengkayang, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat, Rektor Institut Shanti Bhuana, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Singkawang, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Mempawah, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Landak, dan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bengkayang, dan Camat sekecamatan Bengkayang, TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Kepala Desa dan Operator Desa se Kecamatan.
Kegiatan launching berjalan dengan lancar dan diberi sambutan baik oleh Bapak Bupati Bengkayang “Bekerjasama dengan akademisi yang ada di Bengkayang, yaitu Institut Shanti Bhuana menjadi salah satu jalan untuk dapat mengembangkan Bengkayang menjadi lebih baik”. Kegiatan launching kemudian dilanjutkan dengan sesi sosialisasi penggunaan sistem BALALE’ oleh tim Institut Shanti Bhuana dari Program Studi Teknologi Informasi yaitu Yuliana, S.Kom., M.Kom, sebagai ketua tim dan dengan anggota Candra Gudiato, S.Kom., M.Kom., dan Noviyanti. P, S.Kom., M.Kom. yang memberikan sosialisasi kepada 124 desa dari 17 Kecamatan masing-masing terdiri dari kepala desa/lurah dan operator desa.
Dalam sosialisasi ini tim memberikan pelatihan kepada operator, dalam menginput data PPKS ke dalam fitur form tambah data PPKS yang ada pada halaman dashboard operator. Untuk mengakses sistem dapat melalui link berikut https://balale.bengkayangkab.go.id/