Bengkayang, 30 September – 03 Oktober 2024 telah diselenggarakan pelatihan “Penumbuhan dan Pengembangan Wirausaha Baru Industri Kecil Menengah di Bengkayang, Kalimantan Barat”. Kegiatan ini memiliki enam bimbingan teknis, salah satunya bimbingan teknis Wirausaha Baru Industri Kecil Menengah (WUB IKM) adalah pencetak kain Ecoprint di Kabupaten Bengkayang.
Kegiatan penumbuhan dan pengembangan WUB IKM di Provinsi Kalimantan Barat khususnya di Bengkayang diselenggarakan oleh direktur Industri Aneka dan Industri Kecil Menengah Kimia, Sandang dan Kerajinan, Ibu Alexandra Arri Chayani, S.H. M.P.P., berkerja sama dengan anggota DPR RI Komisi VII Ibu Katherine Angela Oendoen, S.E.
Dalam kegiatan bimbingan teknis WUB IKM pencetak kain Ecoprint ini diikuti oleh dua orang mahasiswa Program Studi S1 Kewirausahaan Institut Shanti Bhuana yaitu Sabina Dara Sinta dan Nopil. Kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pengalaman para peserta tentang cara membuat kain Ecoprint sehingga dapat menjadi peluang usaha bagi UMKM.
Ecoprint berasal dari kata eco dan print yang artinya teknik mencetak, mewarnai dan membuat produk dengan menggunakan bahan-bahan alami. Dalam dunia fashion ecoprint adalah teknik yang membutuhkan banyak media berupa tumbuhan, seperti daun, bunga dan ranting hingga akar. Kegiatan ini dibawakan oleh narasumber Hernanda Adi ST.
Ada 4 teknis tahapan dalam membuat ecoprint yaitu:
1. Scouring
Proses menetralisir kain katun dari bahan kimia lainnya dengan direbus terlebih dahulu.
2. Mordant
Mordant adalah tahap melebarkan serat kain dengan memasukan kain ke dalam larutan tawas.
3. Cooking/streaming/ mordant in
Dalam tahap pencetakan, kain harus di masukan ke dalam air mordant terlebih dahulu sehingga nanti bisa ditempelkan daun sesuai dengan ide kreatifitas dari masing-masing peserta.
Setelah peserta membuat motif di kain masing-masing dengan daun, tahapan berikutnya adalah tahap d imana kain tersebut harus diikat sekuat mungkin supaya udara atau uap air saat pengukusan tidak masuk. Pengukusan ini dilakukan selama 2 jam dan didiamkan semalaman.
4. Sunbeating/ penguncian
Setelah proses perebusan, kain harus diangin-anginkan atau dijemur di tempat yang tidak terpapar matahari langsung selama 6 hari, setelah 6 hari baru boleh melakukan penguncian kain menggunakan iron atau tawas.
Penulis : Sabina Dara Sinta dan Nopil.
Editor : Benedhikta Kikky Vuspitasari, S.Pd., M.Pd., Veneranda Rini Hapsari, S.E., M.E.