Institut Shanti Bhuana setiap tahunnya selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas mutu dalam penyelanggaraan Pendidikan Tinggi di Kabupaten Bengkayang. Sehubungan telah dilakukan akreditasi dan juga adanya pembaharuan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 serta beberapa pembaharuan akan adanya peningkatan Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi, maka tindak lanjut yang dilakukan oleh Institut Shanti Bhuana adalah dengan melakukan studi banding dalam kegiatan Transfer Knowledge dengan beberapa Perguruan Tinggi Terakreditasi Unggul. Adapun kegiatan yang dilakukan ini tidak hanya studi banding saja melainkan juga penandatanganan MoU antar Perguruan Tinggi serta penandatanganan MoA antara Pusat Kendali Mutu ISB dengan Lembaga Penjaminan Mutu dari kedua PT Unggul, yang mana kegiatan ini merupakan sebagai langkah awal untuk membentuk jalinan kerjasama yang dilakukan antar Perguruan Tinggi, sehingga kedepannya dapat saling melakukan kegiatan kerjasama di bidang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Pengelolaan SDM. Disini ISB memilih untuk melakukan kerjasama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) dan Universitas Gunadarma. .
Pada pelaksanaan studi banding yang dilakukan pada tanggal 27 dan 28 Juni 2024, Rektor, Warek I Bidang Akademik dan Tim Pusat Kendali Mutu ISB bertemu bersama Wakil Rektor I dan Lembaga Penjaminan Mutu dari Unpar dan Jajaran Pimpinan serta Badan Penjaminan Mutu dari Universitas Gunadarma, dalam kegiatan transfer knowledge yang telah dilakukan pastinya Pimpinan ISB dan Tim PKM banyak mendapatkan pengetahuan serta pemahaman terkait pembaharuan Standar Nasional Pendidikan Tinggi berdasarkan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 serta berbasis Outcame Based Education. Tidak hanya itu, Rektor dan Warek I Bidang Akademik juga mendapatkan pemahaman terkait pengelolaan Tata Pamong dan Tata Kelola sebagai upaya dalam peningkatan IKU Perguruan Tinggi. Tentunya kegiatan ini akan tetap berlanjut kedepannya, karena pada kegiatan studi banding tersebut juga telah disusun rencana untuk pendampingan penyusunan dokumen SPMI berdasarkan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 dan berbasis OBE yang akan dilaksanakan secara daring.
Harapannya dengan adanya jalinan kerjasama antar Perguruan Tinggi di tingkat Nasional ini dapat menghasilkan beberapa kegiatan tidak hanya di bidang penjaminan mutu tetapi juga di bidang Tri Darma Perguruan Tinggi, agar kedepannya selalu tercipta peningkatan mutu yang berkelanjutan.
Penulis : Maria Angela Siokalang
Editor : Stanley Paransa