Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan. Regsosek penting untuk segera dilakukan karena masih terbatasnya cakupan data sosial ekonomi penduduk yang ada, yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh program dan layanan kepada masyarakat.
Oleh karena hal tersebut, pada hari Senin, 31 Oktober 2022 pukul 16.00-selesai Badan Pusat Statistik Bengkayang mengadakan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kepada seluruh mahasiswa/i asrama Institut Shanti Bhuana secara bergantian. Dalam kegiatan ini, mahasiswa/i di wajibkan untuk membawa fotocopy KTP dan Kartu Keluarga untuk memudahkan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistika dan dibantu oleh beberapa Himpunan Mahasiswa Teknologi Informasi untuk mengamankan dan menertibkan mahasiswa/i asrama selama kegiatan berlangsung.
Beberapa anggota dari Badan Pusat Statistika yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini yaitu Aran Darajad, S.E, Fazra Handika, S.Tr.Stat, Firnanda Zuhad, S.Tr.Stat, Ukhti Pangesti, S.Tr.Stat, Fathin Nadillah, S.Tr.Stat, Denno Agsola Ananza, S.Tr.Stat, Atina Khoirunnisa’, S.Tr.Stat, Jhon Wesley Sinambela, A.Md sedangkan Himpunan Mahasiswa Teknologi Informasi diwakili oleh Paulus Alfianus, Essya, Mille Joss, dan Aloysius Gonzaga Dan perwakilan dari Dosen teknologi informasi Institut Shanti Bhuana yaitu Azriel C Nurcahyo, S.Kom., M.Kom., Kusnanto, S.pd., M.pd, Mira, S.Kom., M.Kom., dan Noviyanti P,S.Kom., M.Kom.