Pada tanggal 7 Desember 2021, Program Studi Kewirausahaan Institut Shanti Bhuana–Bengkayang melaksanakan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Kristen Satya Wacana. Memorandum of Agreement (MoA) dapat terlaksanakan dengan baik dikarenakan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Kristen Satya Wacana memiliki Program Studi Pendidikan Ekonomi yang merupakan lembaga pendidikan penghasil guru plus sebagai entrepreneur dan keterampilan bisnis. Sebagai guru Ekonomi plus, lulusan Program Studi Pendidikan Ekonomi berkompeten di bidang pendidikan, wirausaha dan ketrampilan bisnis. Hal ini tentu sejalan dengan visi Program Studi Kewirausahaan Institut Shanti Bhuana dalam menghasilkan insan-insan berjiwa entrepreneur dengan menginternalisasi nilai-nilai keimanan dan moral, memiliki daya saing bisnis, serta berbasis cinta tanah air, integritas, profesionalitas, dan Budaya Amare.
Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dilakukan oleh Veneranda Rini Hapsari, S.E., M.E. selaku Kepala Program Studi Kewirausahaan Institut Shanti Bhuana dan Dr. Herry Sanoto, S.Si., M.Pd. selaku Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Kristen Satya Wacana. Proses penandatanganan ini juga dihadiri serta disaksikan langsung oleh Dr. Andeka Rocky Tanaamah, S.E., M.Cs. selaku Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Kristen Satya Wacana beserta seluruh dosen Program Studi Kewirausahaan Institut Shanti Bhuana.
Dr. Herry Sanoto, S.Si., M.Pd. selaku Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Kristen Satya Wacana mengatakan bahwa “Memorandum of Agreement (MoA) ini adalah bentuk komitmen bersama antara Universitas Kristen Satya Wacana dan Institut Shanti Bhuana dalam membangun dan mengembangkan bidang pendidikan terutama kewirausahaan di daerah perbatasan. Harapan saya bahwa Memorandum of Agreement (MoA) ini tidak hanya tertulis di kertas saja tetapi dapat kita realisasikan dengan kolaborasi-kolaborasi yang akan kita rencanakan nantinya terutama bersama Program Studi Pendidikan Ekonomi Universitas Kristen Satya Wacana,” demikian jelasnya Dr. Herry Sanoto, S.Si., M.Pd.
Dr. Andeka Rocky Tanaamah, S.E., M.Cs. selaku Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Kristen Satya Wacana menambahkan bahwa “Memorandum of Agreement (MoA) harus segera diimplementasikan. Implementasi dapat dilakukan dengan kolaborasi penelitian lintas perguruan tinggi, kepanitiaan dalam kegiatan nasional maupun internasional yang diadakan oleh Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Kristen Satya Wacana atau Program Studi Kewirausahaan Institut Shanti Bhuana, implementasi kampus merdeka belajar, bahkan proses pengembangan bisnis melalui inkubator bisnis seperti yang saat ini sedang Universitas Kristen Satya Wacana lakukan. Tentunya banyak hal yang bisa kita lakukan bersama, terlebih semangat kita sejalan yaitu salah satunya adalah menciptakan alumni sukses sebagai wirausaha handal”.
Pada kesempatan yang baik ini juga Veneranda Rini Hapsari, S.E., M.E. selaku Kepala Program Studi Kewirausahaan Institut Shanti Bhuana mengungkapkan bahwa “Harapan kami Memorandum of Agreement (MoA) dapat kita implementasikan secara maksimal sehingga kami dapat belajar bersama Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan terutama Program Studi Pendidikan Ekonomi Universitas Kristen Satya Wacana. Harapan ke depan tentunya kolaborasi ini tidak hanya berdampak bagi kedua program studi, namun juga dapat berdampak positif bagi Universitas Kristen Satya Wacana dan Institut Shanti Bhuana”. Sejalan dengan pernyataan tersebut, ditempat yang berbeda Marianus Dinata Alnija, S.S., M.Hum. selaku Rektor Institut Shanti Bhuana juga menegaskan bahwa Memorandum of Agreement (MoA) harus implementasikan sesuai dengan perencanaan kegiatan yang telah disiapkan oleh Program Studi Kewirausahaan Institut Shanti Bhuana dan Program Studi Pendidikan Ekonomi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Kristen Satya Wacana.
Kedua belah pihak berencana untuk melakukan kolaborasi dalam penelitian tahunan 2022 sebagai bentuk Implementasi awal Memorandum of Agreement (MoA) ini. Tujuan dilakukannya kolaborasi penelitian perguruan tinggi ini adalah untuk meningkat kapasitas peneliti dan kualitas penelitian terutama di daerah perbatasan.
Author: Yeremia Niaga Atlantika, S.E., M.M.