BENGKAYANG, ISB- Rektor Institut Shanti Bhuana (ISB) Bengkayang Kalimantan Barat, Romo Marianus Dinata Alnija, S.S., M.Hum pada hari puncak perayaan Diesnatalis Institut Shanti Bhuana ke-6 mengumumkan berita istimewah bagi segenap civitas academica ISB dan terlebih kusus Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD ISB).
Dengan penuh semangat Romo Rektor mengumumkan secara resmi hasil akreditasi Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD ISB) yang menurutnya merupakan kado istimewah bagi segenap civitas academica ISB dan terlebih khusus PGSD ISB.
“Kita patut berbangga, karena Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD ISB) mendapat hasil akreditasi “Baik Sekali”,”Demikian jelas Romo Rektor, disambut dengan tepukan meriah dari seluruh civitas academica ISB dan para hadirin yang hadir, Rabu 14 Desember 2022.
Lebih lanjut, Romo Rektor menjelaskan bahwa Prodi PGSD ISB sebagai Prodi baru patut berbangga, karena pada tahap pertama pelaksanaan akreditasi sudah mendapat hasil yang cukup memuskan, dengan status akreditasi “Baik Sekali”.
Menurut Romo, hasil akreditasi PGSD ISB saat ini sangat tidak terlepas dari kerjasama dari semua pihak terutama diantara para pimpinan, Kepala Program Studi, semua Dosen PGSD ISB, Pusat Kendali Mutu, Kepala-kepala Pusat dan semua saja yang ikut terlibat dalam pelaksanaan akreditasi ini.
“Saya juga menyampaikan terimakasih banyak kepada semua Dosen PGSD ISB yang sudah berjuang dalam pelaksanaan akreditasi, sehingga mendapat hasil yang memuaskan,”ungkap Romo Rektor.
Romo Rektor meyakini bahwa dengan hasil akreditasi “Baik Sekali” yang diperoleh PGSD ISB saat ini menjadi pemacu bagi ISB dan Prodi PGSD ISB kususnya untuk terus berkembang meningkatkan kualitas dan kuantitas, serta terus berpegang pada semangat pendiri untuk dengan setia mengupayakan peningkatan mutu pendidikan di daerah perbatasan.
Seperti diketahui, Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Institut Shanti Bhuana(PGSD ISB) pada tanggal 18 – 19 November 2022 yang lalu telah melangsungkan proses assesmen lapangan. Para assessor yang hadir berjumlah 2 orang yang merupakan utusan resmi dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan(LAMDIK). Kedua assessor tersebut diantaranya Dr. Asep Supena, M. Psi dari Universitas Negeri Jakarta dan Dr. Idam Ragil Widianto Atmojo, S.Pd., M.Si dari Universitas Sebelas Maret.
Sementara itu, terkait status akreditasi Perguruan Tinggi yang sebelumnya ditentukan dengan kategori huruf A, B, dan C saat ini mengalami perubahan. Hal ini merujuk pada Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 1 Nomor 8 yang mana istilah peringkat akreditasi atau peringkat terkareditasi menjadi mengalami perubahan menjadi akreditasi Unggul, Baik Sekali dan Baik atau Tidak Terkareditasi.