Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Bengkayang

Pada tanggal 4 Maret 2022, Program Studi Kewirausahaan Institut Shanti Bhuana – Bengkayang melaksanakan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Bengkayang.  Penandatangan MOA ini terlaksana dengan baik dan diharapkan melalui kesepakatan ini Prodi Kewirausahaan Institut Shanti Bhuana dapat ikut berkontribusi dalam setiap program yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Bengkayang melalui tridharma perguruan tinggi yang dilakukan di daerah wisata Kabupaten Bengkayang. Hal ini tentu sejalan dengan kondisi Kabupaten Bengkayang yang memiliki banyak potensi dan objek wisata di mana objek wisata yang berkembang diharapkan tidak hanya berkontribusi bagi daerah, namun juga dapat berdampak bagi ekonomi masyarakat sekitar dalam pemanfaatan ekonomi kreatif di daerah objek wisata. Hal ini tentu sejalan dengan visi Program Studi Kewirausahaan Institut Shanti Bhuana dalam menghasilkan insan-insan berjiwa entrepreneur dengan menginternalisasikan nilai-nilai keimanan dan moral, memiliki daya saing bisnis, serta berbasis cinta tanah air, integritas, profesionalitas, dan budaya amare.

Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dilakukan oleh Veneranda Rini Hapsari, S.E., M.E. selaku Kepala Program Studi Kewirausahaan Institut Shanti Bhuana dan dr. I Made Putra Negara, M.M selaku Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Bengkayang. Proses penandatanganan ini juga dihadiri serta disaksikan langsung oleh Kabid Ekonomi Kreatif, Yudi Lesmana., S.H. Usman S.E., M.M. beserta Ibu Priska Trivina, S.E.,  selaku Bidang Sumber daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Yeremia Niaga Atlantika, S.E., M.M. selaku dosen Program Studi Kewirausahaan Institut Shanti Bhuana.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Bengkayang, dr. I Made Putra Negara, M.M. sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas terjadinya kesepakatan ini. Beliau mengatakan bahwa “kesepakatan yang tertuang dalam Memorandum of Agreement (MoA) antara Disporapar Bengkayang dan Prodi Kewirausahaan Institut Shanti Bhuana ini diharapkan dapat berjalan dengan baik, terlebih pada saat ini terdapat beberapa desa sedang mempersiapkan potensi dan objek wisatanya untuk dapat mengikuti perlombaan yang diadakan oleh kementerian. Oleh karena itu kehadiran Prodi Kewirausahaan Institut Shanti Bhuana diharapkan nantinya dapat memberikan pendampingan sejalan dengan program yang sedang berjalan dan dibutuhkan, tentunya melalui kegiatan tridharma perguruan tinggi meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat”.

Pada kesempatan yang baik ini juga Veneranda Rini Hapsari, S.E., M.E. selaku Kepala Program Studi Kewirausahaan Institut Shanti Bhuana mengungkapkan bahwa “Harapan kami Memorandum of Agreement (MoA) ini dapat diimplementasikan secara maksimal sesuai dengan program yang dijalankan dan kebutuhan masyarakat sehingga melalui kegiatan tridharma perguruan tinggi yang meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang kami lakukan nanti dapat berdampak baik dan berkesinambungan bagi Pemerintah Daerah serta seluruh masyarakat Kabupaten Bengkayang”.

Author: Yeremia Niaga Atlantika, S.E., M.M.